Jumat, 25 Januari 2019






Pada zaman perkembangan teknologi seperti saat ini, media komunikasi massa semakin berkembang pesat baik yang online ataupun media cetak merupakan salah satu wadah atau tempat bagi masyarakat luas dalam membagikan ataupun menyebarkan berita. Media memiliki peran besar dalam penyebaran suatu berita, karena berita sendiri pasti akan dikonsumsi oleh masyakarat sebagai informasi dan akan sangat mempengaruhi pola pikir masyarakat diwilayah tertentu. oleh karena itulah, sangat penting jika media menyebarkan fakta atau kebenaraan berdasarkan sumber terpercaya untuk sebuah berita yang akan disajikan ke masyakarat.
Sebuah media bisa saja menyebarkan berita yang tidak sesuai fakta, yang mungkin mereka sendiri tidak tahu kebenaran yang sebenarnya dari suatu berita tersebut, yang sering disebut berita hoax. Definisi hoax yang jelas adalah bukan singkatan tetapi satu kata dalam bahasa inggris yang punya arti sendiri "Sebuah pemberitaan palsu yang berusaha untuk menipu atau mengakali pembaca atau pendengarnya untuk mempercayai suatu hal tertentu, padahal sang pembuat berita palsu tersebut tahu bahwa beritatersebut benar-benar palsu." Saat ini banyak sekali berita hoax yang tersebar diseluruh lapisan masyarakat. Menyebarnya berita hoax dapat membuat masyarakat beropini yang tidak benar dan menimbulkan masalah yang dapat merugikan pihak yang menjadi objek pemberitaan. Selain itu, bahaya bagi orang yang tidak tau menau tanpa berpikir panjang bisa saja  terpancing emosi nya dan mungkin bisa menjadi masalah yang berkepanjangan.
Akhir-akhir ini diberbagai sosial media, sering kali kita temui berita-berita yang menurut saya judul dengan opini atau berita yang diinformasikan tidak ada kaitannya sama sekali. Misal ada sebuah akun, yang memuat berita dengan judul yang aneh-aneh disertakan gambar yang menarik akan tetapi berita yang disampaikan tidak sesuai dengan kebenarannya. Data yang dipaparkan oleh kemenkominfo menyebutkan ada 800 ribu situs diindonesia yang terdeteksi sebagai penyebar berita palsu dan sebagai ujaran kebencian. Pemerintah pun telah melakukan cara untuk menutup situs-situs yang merugikan tersebut. Sedangkan untuk media sosial, pemerintah bekerja sama pada penyedia media sosial tersebut. Pemerintah pun terus mendukung dengan pemberantasan berita hoax yang semakin bertambah jumlahnya dikalangan masyarakat luas. Dengan terbentuknya UU tentang ITE nomor 11 tahun 2008 diharapkan bisa menjadi senjata dalam melawan berita hoax.
Penyebaran berita hoax pada akhir – akhir ini membuat para pengguna internet atau biasa disebut sebagai netizen sangatlah khawatir. Dengan keadaan seperti ini, maka Menurut Ketua Dewan Pers, Stanley Adi Prasetyo, Dewan Pers akan memberlakukan sistem verifikasi media massa, mulai 9 Februari 2017, bersamaan dengan Hari Pers Nasional, seperti dikutip oleh Kaskus.co.id. Dikutip dari indolinear.com, ada 4 hal dampak negatif yang dapat ditimbulkan yaitu hoax sebagai membuang – buang waktu, pengalihan isu, penipuan publik dan pemicu kepanikan sosial.
Pertama  adalah membuang – buang waktu, seperti dikutip dari cmsconnect.com, menyatakan bahwa dengan melihat berita hoax di sosial media bisa mengakibatkan kerugian bagi orang itu sendiri maupun kelompok di kantor atau tempat kita beraktivitas lainnya Hal ini dikarenakan berita hoax bisa mengakibatkan efek mengejutkan sehingga sangat berpengaruh terhadap hasil kerja orang tersebut .

Kedua adalah sebagai pengalihan isu. Di media sosial ataupun internet khususnya para penjahat internet hoax biasa dimanfaatkan sebagai pelancar aksi kejahatan mereka di internet atau di sosial media. Sebagai contohnya, para penjahat akan mengirimkan sebuah hoax yang berisikan perintah untuk kepentingan ponsel atau laptop kita untuk dilihat melalui gmail atau ymail..Lalu, para penjahat tersebut akan mengirimkan sebuah tautan berupa link kepada para pengguna yang berisikan saran meng-klik tautan tersebut agar akun pengguna akan terhindar dari kerusakan sistem gmail ataupun ymail. Padahal, pada kenyataanya link tersebut merupakan virus yang bisa membajak gmail maupun ymail para pengguna yang biasa kita sebut hacking.

Selanjutnya, adalah sebagai penipuan publik. Jenis penipuan ini biasanya bertujuan untuk menarik simpati masyarakat yang percaya dengan hoax tersebut, lalu ketika dianjurkan untuk menyumbangkan sejumlah uang dan anehnya ada saja yang mau menyumbangkan uang tersebut tanpa mau berpikir lebih dalam ataupun detail apakah berita tersebut terbukti benar ataupun salah. Banyak orang yang akhirnya tertipu dengan hoax tersebut dan pada akhirnya terlanjur mengirimkan sejumlah uang yang sangat besar. Salah satu contoh kasusnya seperti dikutip dari indolinear.com beberapa waktu yang lalu yaitu sebuah pesan yang beredar lewat aplikasi chat yaitu Whatsappberisi pesan pembukaan pendaftaran CPNS nasional. Setelah berita hoax tersebut viral terserbar, akhirnya pemerintah langsung memberikan klarifikasi bahwa pemerintah tidak membuka pendaftaran CPNS pada waktu itu.
Berikutnya yang terakhir  adalah sebagai memicu nya kepanikan masyarakat. Biasanya hoax  memuat berita yang dapat menimbulkan kepanikan seseorang, dan beritanya berisikan tentang tindak kekerasan atau suatu musibah tertentu. Salah satu contohnya adalah hoax tentang kecelakaan hilangnya pesawat Garuda Indonesia dengan tujuan Jakarta – Palu beberapa waktu lalu. Hoax ini begitu cepat menyebar sampai media massa maupun media online harus mengklarifikasi berita tersebut agar masyarakat tidak panik ataupun percaya dengan hoax tersebut.
Maka dari itu, saran saya kita sebagai manusia harus bisa lebih bijak dalam menyikapi suatu berita atau informasi tertentu dengan tidak langsung percaya pada berita berita yang belum jelas akan kebenarannya , lebih baik kita mencari tau langsung dari sumber yang terpercaya agar tidak menimbulkan fitnah atau masalah yang dapat merugikan diri kita sendiri ataupun yang dijadikan objek pada pemberitaan.