Pada zaman perkembangan teknologi seperti saat ini,
media komunikasi massa semakin berkembang pesat baik yang online ataupun media
cetak merupakan salah satu wadah atau tempat bagi masyarakat luas dalam
membagikan ataupun menyebarkan berita. Media memiliki peran besar dalam
penyebaran suatu berita, karena berita sendiri pasti akan dikonsumsi oleh
masyakarat sebagai informasi dan akan sangat mempengaruhi pola pikir masyarakat
diwilayah tertentu. oleh karena itulah, sangat penting jika
media menyebarkan fakta atau kebenaraan berdasarkan sumber terpercaya untuk
sebuah berita yang akan disajikan ke masyakarat.
Sebuah media bisa saja menyebarkan berita yang tidak
sesuai fakta, yang mungkin mereka sendiri tidak tahu kebenaran yang sebenarnya
dari suatu berita tersebut, yang sering disebut berita hoax. Definisi hoax yang
jelas adalah bukan singkatan
tetapi satu kata dalam bahasa inggris yang punya arti sendiri "Sebuah
pemberitaan palsu yang berusaha untuk menipu atau mengakali pembaca atau
pendengarnya untuk mempercayai suatu hal tertentu, padahal sang pembuat berita palsu
tersebut tahu bahwa beritatersebut benar-benar palsu."
Saat ini banyak sekali berita hoax yang tersebar diseluruh lapisan masyarakat.
Menyebarnya berita hoax dapat membuat masyarakat beropini yang tidak benar dan
menimbulkan masalah yang dapat merugikan pihak yang menjadi objek pemberitaan.
Selain itu, bahaya bagi orang yang tidak tau menau tanpa berpikir panjang bisa
saja terpancing emosi nya dan mungkin
bisa menjadi masalah yang berkepanjangan.
Akhir-akhir ini diberbagai sosial media, sering kali kita temui
berita-berita yang menurut saya judul dengan opini atau berita yang
diinformasikan tidak ada kaitannya sama sekali. Misal ada sebuah akun, yang
memuat berita dengan judul yang aneh-aneh disertakan gambar yang menarik akan
tetapi berita yang disampaikan tidak sesuai dengan kebenarannya. Data yang
dipaparkan oleh kemenkominfo menyebutkan ada 800 ribu situs diindonesia yang
terdeteksi sebagai penyebar berita palsu dan sebagai ujaran kebencian.
Pemerintah pun telah melakukan cara untuk menutup situs-situs yang merugikan
tersebut. Sedangkan untuk media sosial, pemerintah bekerja sama pada penyedia
media sosial tersebut. Pemerintah pun terus mendukung dengan pemberantasan
berita hoax yang semakin bertambah jumlahnya dikalangan masyarakat luas. Dengan
terbentuknya UU tentang ITE nomor 11 tahun 2008 diharapkan bisa menjadi senjata
dalam melawan berita hoax.
Penyebaran berita hoax pada akhir – akhir ini
membuat para pengguna internet atau biasa disebut sebagai netizen sangatlah
khawatir. Dengan keadaan seperti ini, maka Menurut Ketua Dewan Pers, Stanley
Adi Prasetyo, Dewan Pers akan memberlakukan sistem verifikasi media massa,
mulai 9 Februari 2017, bersamaan dengan Hari Pers Nasional, seperti dikutip
oleh Kaskus.co.id. Dikutip dari indolinear.com, ada
4 hal dampak negatif yang dapat ditimbulkan yaitu hoax sebagai membuang – buang
waktu, pengalihan isu, penipuan publik dan pemicu kepanikan sosial.
Pertama
adalah membuang – buang waktu, seperti dikutip dari cmsconnect.com, menyatakan
bahwa dengan melihat berita hoax di sosial media bisa mengakibatkan kerugian
bagi orang itu sendiri maupun kelompok di kantor atau tempat kita beraktivitas
lainnya Hal ini dikarenakan berita hoax bisa mengakibatkan efek mengejutkan
sehingga sangat berpengaruh terhadap hasil kerja orang tersebut .
Kedua adalah sebagai pengalihan isu. Di media
sosial ataupun internet khususnya para penjahat internet hoax biasa
dimanfaatkan sebagai pelancar aksi kejahatan mereka di internet atau di sosial
media. Sebagai contohnya, para penjahat akan mengirimkan
sebuah hoax yang berisikan perintah untuk kepentingan ponsel atau laptop kita
untuk dilihat melalui gmail atau ymail..Lalu, para penjahat tersebut
akan mengirimkan sebuah tautan berupa link kepada para pengguna yang berisikan
saran meng-klik tautan tersebut agar akun pengguna akan terhindar dari kerusakan
sistem gmail ataupun ymail. Padahal, pada
kenyataanya link tersebut merupakan virus yang bisa membajak gmail maupun ymail para
pengguna yang biasa kita sebut hacking.
Selanjutnya, adalah sebagai penipuan publik. Jenis
penipuan ini biasanya bertujuan untuk menarik simpati masyarakat yang percaya
dengan hoax tersebut, lalu ketika dianjurkan untuk menyumbangkan sejumlah uang
dan anehnya ada saja yang mau menyumbangkan uang tersebut tanpa mau berpikir
lebih dalam ataupun detail apakah berita tersebut terbukti
benar ataupun salah. Banyak orang yang akhirnya tertipu dengan hoax tersebut
dan pada akhirnya terlanjur mengirimkan sejumlah uang yang sangat besar. Salah
satu contoh kasusnya seperti dikutip dari indolinear.com beberapa
waktu yang lalu yaitu sebuah pesan yang beredar lewat aplikasi chat yaitu Whatsappberisi
pesan pembukaan pendaftaran CPNS nasional. Setelah berita hoax tersebut viral
terserbar, akhirnya pemerintah langsung memberikan klarifikasi bahwa pemerintah
tidak membuka pendaftaran CPNS pada waktu itu.
Berikutnya yang terakhir adalah sebagai memicu nya kepanikan
masyarakat. Biasanya hoax memuat berita
yang dapat menimbulkan kepanikan seseorang, dan beritanya berisikan tentang
tindak kekerasan atau suatu musibah tertentu. Salah satu contohnya adalah hoax
tentang kecelakaan hilangnya pesawat Garuda Indonesia dengan tujuan Jakarta –
Palu beberapa waktu lalu. Hoax ini begitu cepat menyebar sampai media massa
maupun media online harus mengklarifikasi berita tersebut agar masyarakat tidak
panik ataupun percaya dengan hoax tersebut.
Maka dari itu, saran
saya kita sebagai manusia harus bisa lebih bijak dalam menyikapi suatu berita
atau informasi tertentu dengan tidak langsung percaya pada berita berita yang
belum jelas akan kebenarannya , lebih baik kita mencari tau langsung dari
sumber yang terpercaya agar tidak menimbulkan fitnah atau masalah yang dapat merugikan
diri kita sendiri ataupun yang dijadikan objek pada pemberitaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar